Ometarung.id, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Dr. Doni, SP.,M.Si mengharapkan agar setiap kepengurusan Dewan Adat Dayak (DAD) di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mura, dapat menjalankan tugas serta dapat memberikan sumbangsih positif bagi masyarakat adat diwilayahnya.
Menurut Doni, permasalahan yang dimaksud menyangkut tentang masalah adat Dayak, sehingga bisa menjadi wadah kepentingan masyarakat. “Terutama apabila adanya permasalahan yang menyangkut dengan adat, tentu harus bisa menjadi wadah bagi kepentingan masyarakat melalui hukum adat yang berlaku,” terang Doni,selasa 23 April 2024.
Menurut legislator PDIP Mura ini, keberadaan lembaga adat hingga ada tingkat Kecamatan yang dinaungi pemerintah. Tujuannya tidak lain untuk mengedepankan prinsip ‘Belum Bahadat’ serta menjunjung tinggi prinsip Huma Betang dengan memastikan kepentingan masyarakat adat itu terlindungi dan tidak diabaikan. “Selain itu juga untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan implementasi hukum adat,” imbuhnya.
Dr. Doni mengucapkan selamat kepada jajaran kepengurusan di 10 Kecamatan yang telah dilantik oleh Ketua DAD Kabupaten Murung Raya. “Kita berharap mereka yang sudah dilantik agara dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin dengan mengedepankan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Red)