Ometarung.id, PURUK CAHU – Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan, syarat utama operasinya kegiatan kerja sebuah perusahaan swasta. Sehingga K3 tersebut sangat menjadi prioritas dan terus memperluas semua pihak.
Anggota Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Bebie S Sos SH MM MAP mendorong, semua investor yang beraktivitas di wilayah Mura saat ini untuk fokus mengutamakan K3 dalam operasi produksinya.
“Kalau kita bicara perusahaan tambang penerapan K3 tidak bisa ditawar-tawar. Maka kita, yakini semua perusahaan tambang di wilayah kita ini pasti telah menerapkannya sejak awal produksinya,” kata legislator PDI Perjuangan ini saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (3/6/2024).
Menurutnya, jika terjadi dampak dari tidak disiplinnya penerapan K3 akan berdampak luas, tidak hanya karyawan, tetapi juga bagi manajemen dan pihak perusahaan.
“Penerapan K3 merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. Sehingga dapat mengurangi kemungkinan kecelakaan akibat kegagalan yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktifitas kerja,” tutupnya.
Bebie pun sangat berharap, K3 menjadi faktor yang sakral yang menjadi pedoman seluruh perusahaan di Mura dalam berproduksi. (adm).